Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Mengenal Jenis-jenis Kontrak Kerja: PKWT vs PKWTT

Selamat ya, kamu baru saja mendapatkan tawaran pekerjaan! Di tengah rasa senang, pihak HRD menyodorkan sebuah dokumen tebal bernama “Perjanjian Kerja” untuk kamu tanda tangani. Saat kamu membacanya, mungkin kamu menemukan istilah-istilah seperti PKWT atau PKWTT. Apa sih bedanya? Kenapa kamu harus peduli?

Memahami status kepegawaianmu adalah hal yang super penting sebelum kamu membubuhkan tanda tangan. Ini bukan cuma soal label “karyawan kontrak” atau “karyawan tetap”, tapi ini sangat menentukan hak, kewajiban, dan tingkat keamanan kerjamu di perusahaan tersebut. Biar kamu tidak bingung atau salah langkah, yuk kita bedah tuntas perbedaan antara PKWT dan PKWTT dengan bahasa yang santai dan mudah dimengerti.

Kenapa Membedakan PKWT dan PKWTT Itu Penting?

Singkatnya, mengetahui perbedaan ini akan membantumu:

  • Memahami Masa Depanmu di Perusahaan: Apakah hubungan kerjamu ini bersifat sementara untuk proyek tertentu atau untuk jangka panjang?
  • Mengetahui Hak-hakmu: Terutama hak yang akan kamu dapatkan saat hubungan kerja berakhir, seperti pesangon atau kompensasi.
  • Mengerti Tingkat Keamanan Kerjamu (*Job Security*): Status ini memberikan gambaran seberapa aman posisimu di perusahaan.

Pola Pikirnya Begini: “Status kepegawaianmu dalam kontrak itu bukan cuma sekadar label. Ia adalah fondasi hukum dari seluruh hak dan kewajibanmu selama bekerja di perusahaan. Jadi, jangan sampai kamu tidak paham.”

Bedah Tuntas: PKWT vs PKWTT

Mari kita lihat perbedaan mendasar antara keduanya.

PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) alias Karyawan Kontrak

Sesuai namanya, ini adalah perjanjian kerja yang dibatasi oleh waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu. Biasanya, ini untuk pekerjaan yang sifatnya sementara.

Ciri-ciri Utamanya:

  • Berbasis Jangka Waktu: Durasinya jelas, misalnya dikontrak untuk 1 tahun, 2 tahun, atau sampai sebuah proyek spesifik selesai.
  • Wajib Tertulis: Perjanjian PKWT harus dibuat secara tertulis menggunakan Bahasa Indonesia dan huruf latin.
  • Tidak Boleh Ada Masa Percobaan (*Probation*): Ini aturan penting. Jika dalam kontrak PKWT-mu ada klausul masa percobaan, maka masa percobaan itu secara hukum dianggap tidak sah. Kamu adalah karyawan sejak hari pertama tanpa percobaan.
  • Ada Batas Maksimal: Menurut peraturan yang berlaku (UU Cipta Kerja), total durasi PKWT beserta perpanjangannya secara keseluruhan adalah maksimal 5 tahun.

Bagaimana Jika Kontrak Berakhir?

Saat jangka waktu kontrakmu habis, maka hubungan kerja berakhir secara otomatis. Jika perusahaan memutuskan hubungan kerja sebelum masa kontrak berakhir (bukan karena kesalahan berat dari sisimu), biasanya perusahaan wajib membayar kompensasi sebesar sisa gaji hingga akhir masa kontrak. Selain itu, karyawan PKWT yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak mendapatkan “uang kompensasi” saat kontraknya berakhir.

Coba Ingat-ingat: Pernahkah kamu atau temanmu ditawari menjadi karyawan kontrak? Apa durasi kontrak yang ditawarkan saat itu? Dan apakah ada masa percobaan yang disebutkan di dalamnya?

PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) alias Karyawan Tetap/Permanen

Ini adalah status kepegawaian yang diidamkan banyak orang. PKWTT adalah perjanjian kerja untuk pekerjaan yang sifatnya tetap dan terus-menerus.

Ciri-ciri Utamanya:

  • Tidak Ada Batas Waktu Akhir: Hubungan kerja berlangsung terus menerus hingga kamu memasuki usia pensiun, mengundurkan diri secara sukarela, atau terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena alasan yang sah.
  • Bisa Lisan Maupun Tulisan: Meskipun secara hukum bisa dibuat lisan, sangat dianjurkan untuk selalu meminta perjanjian kerja secara tertulis untuk kejelasan.
  • Boleh Ada Masa Percobaan (*Probation*): Perusahaan boleh memberlakukan masa percobaan, namun durasinya maksimal hanya 3 bulan. Selama masa percobaan, perusahaan tetap wajib membayar upah minimal sesuai standar yang berlaku.

Bagaimana Jika Hubungan Kerja Berakhir?

Jika kamu mengundurkan diri, tentu ada prosedur yang harus diikuti (misalnya *one month notice*). Namun, jika terjadi PHK oleh perusahaan (karena alasan-alasan tertentu yang sah menurut hukum), karyawan PKWTT berhak atas kompensasi PHK yang umumnya terdiri dari Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH). Besaran ini dihitung berdasarkan masa kerja dan alasan PHK.

Menurutmu: Apa keuntungan terbesar yang dirasakan saat seseorang menjadi karyawan tetap dibandingkan dengan karyawan kontrak?

Tabel Perbandingan Sederhana: PKWT vs PKWTT

Aspek PKWT (Kontrak) PKWTT (Tetap/Permanen)
Sifat Hubungan Kerja Sementara Tetap
Durasi Dibatasi waktu (maks. 5 tahun total) Tidak ada batas waktu (hingga pensiun/resign/PHK)
Masa Percobaan Tidak boleh ada Boleh ada (maksimal 3 bulan)
Kompensasi Akhir Uang Kompensasi saat kontrak berakhir Pesangon, UPMK, UPH (jika di-PHK)

Apa yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Tanda Tangan?

Setelah memahami perbedaannya, kini kamu bisa lebih cermat saat membaca draf kontrak kerjamu.

  • Baca dengan Teliti dan Sabar: Jangan terburu-buru. Baca setiap klausul, terutama yang berkaitan dengan poin-poin di atas.
  • Pastikan Sesuai Aturan: Cek kembali apakah aturan yang tertera (misalnya soal masa percobaan) sudah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
  • Jangan Ragu Bertanya: Jika ada istilah atau klausul yang kamu tidak mengerti, tanyakan langsung pada pihak HRD untuk mendapatkan klarifikasi. Ini adalah hakmu sebagai calon karyawan.

Checklist Terakhir Kontrak Kerjamu (pastikan sudah jelas):

Kesimpulan: Pahami Statusmu, Amankan Masa Depanmu

Memahami perbedaan antara PKWT dan PKWTT adalah pengetahuan dasar yang sangat penting bagi setiap pekerja di Indonesia. Ini bukan hanya soal status, tapi soal kejelasan hak, kewajiban, keamanan, dan perencanaan masa depan karirmu di sebuah perusahaan.

Pesan Penting: “Jadilah pekerja yang cerdas dan berdaya. Pahami kontrakmu, ketahui hakmu, dan bangun karirmu di atas fondasi yang jelas dan kokoh.”

Semoga dengan pemahaman ini, kamu bisa lebih percaya diri dalam menavigasi setiap tawaran kerja yang datang kepadamu. Selamat bekerja.

Tinggalkan Balasan